Sultan Pasien Kecelakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Sultan Rif'at pasien kecelakaankabel fiber sudah diperbolehkan pulang sejak 2 minggu lalu. Sultan sudah bisa rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.
"Tindakan yang dilakukan terhadap Ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi dan pascaoperasi termasuk speech terapi dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan," ujar KarumkitRS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri, berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 kg.
"2 minggu di rumah 61 kg," kata Karumkit.
Ketua Tim Penanganan dr Yosita Rahma menambahkan, usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023, Sultan sudah bisa makan. Setelah pemantauan dan dinyatakan membaik semua, Sultan diperbolehkan pulang.
"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan eletrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah dan luka di leher sudah membaik," ucapnya.