Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO

Minggu, 14 Juli 2024 - 20:24:00 WIB
Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO
Polres Jakbar mengungkap 23 kasus judi online selama kurun waktu sebulan terakhir. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sindikat judi online di Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar Polres Jakbar. Mereka meraup keuntunga Rp170 miliar dalam tiga bulan dengan menggunakan search engine optimization (SEO).

Dalam aksinya, mereka juga nekat meretas website pemerintah dan pendidikan untuk memasarkan judi online.

Keenam operator judi online, FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), beserta pemilik rekening penampung dana MHP (41), kini diringkus polisi.

"Para pelaku melakukan SEO agar website judi mereka muncul di halaman pertama Google," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Minggu (14/7/2024).

Setelah website diretas dan dioptimasi dengan SEO, sindikat ini menyewakannya ke sindikat judi lain di Kamboja dengan tarif Rp3 juta - Rp20 juta per hari per situs.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut