Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditunda, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini Secara Online

Jumat, 19 Maret 2021 - 06:22:00 WIB
Sempat Ditunda, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini Secara Online
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, Habib Rizieq terjerat tiga perkara yang berbeda. Ketiga perkara itu semua di sidangkan di PN Jaktim.

Perkara pertama dengan nomor registrasi 221 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu. Perkara nomor 222 merupakan berkas untuk lima terdakwa dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkara nomor 226 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020.

Sementara perkara nomor 224 dan 225 terkaiat kasus tes swab di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas juga digelar hari ini.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut