Selundupkan Benur, 3 Orang Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok
JAKARTA, iNews.id - Aparat dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pelaku penyelundupan benih lobster alias benur antar pulau Jawa dan Sumatera pada Minggu (11/7/2021) kemarin. Pelaku merupakan jaringan antar pulau.
Ketiga tersangka tersebut masing masing berinisial UJ (40), N (39), dan R (20) yang diamankan petugas di Pelabuhan Muara Angke saat hendak berupaya membawa benur menuju Sumatra.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal saat petugas mendapati adanya kendaraan dan aktivitas yang mencurigakan.
"Petugas melihat ketiga tersangka sedang memindahkan sterofoam dari satu mobil ke mobil lainnya. Lalu petugas melakukan penggeledahan, ternyata di dalamnya terdapat sejumlah bungkusan plastik berisi benih lobster atau benur," kata Kholis di Mapolres pada Selasa (13/7/2021).
Penutupan Usaha Non-Esensial Dikeluhkan, Pemilik Toko: Karyawan Kami Butuh Makan
Setelah melakukan penggeledahan, polisi meminta ketiga tersangka untuk menunjukan dokumen terkait pengiriman benur tersebut. Namun tiga tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta.