Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Denada Siap Laporkan Penyebar Fitnah soal Anak Kandungnya ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Pasutri di Tambun Bekasi Tega Pukul hingga Tendang Anak Sendiri hingga Tewas

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05:00 WIB
Sadis! Pasutri di Tambun Bekasi Tega Pukul hingga Tendang Anak Sendiri hingga Tewas
Pasutri pelaku pembunuhan anak kandung sendiri di Tambun, Bekasi yang ditemukan terbungkus sarung (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tak cuma itu, Wira menjelaskan bahwa anak korban juga sering mendapat kekerasan dari kedua orang tuanya. Bahkan, balita tersebut sering disundut rokok karena buang air besar di celana.

"Anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul dibagian kepala, badan dan dibakar/sundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali," ujarnya.

Atas perbuatan kejinya itu kedua tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut