Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang, Harga Limit Turun Jadi Rp700 Juta
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Harga limit yang ditetapkan diturunkan dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta.
"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Dia mengatakan turunnya harga Rubicon Mario Dandy karena tidak ada yang menawar hingga batas waktu lelang lelang sebelumnya berakhir.
Untuk itu, kata Reza, Kejari Jaksel kembali melelang kendaraan itu dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Ternyata Segini Harga Jeep Rubicon Mario Dandy yang Akan Dilelang Kejaksaan
Dia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang dipersilakan mendaftar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
"Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei jam 10 siang dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.
Kejari Jaksel Lelang Rubicon Milik Mario Dandy, Harga Limit Rp809 Juta
Adapun mobil dilelang dengan kelengkapan kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kondisi mobil terawat dan layak untuk dibanderol dengan harga tersebut.
Hasil lelang mobil Rubicon tersebut akan diserahkan seluruhnya kepada David Ozora selaku korban.
Segini Harga Jeep Rubicon Mario Dandy, Dilelang Buat Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar
Editor: Rizky Agustian