Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pengantin Ditipu WO Rp83 Juta di Jaktim, Polisi Buru Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Rindu Siswa Terobati dengan PTM, Orang Tua Waswas Muncul Klaster Baru

Senin, 06 September 2021 - 18:46:00 WIB
Rindu Siswa Terobati dengan PTM, Orang Tua Waswas Muncul Klaster Baru
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Hanya saja saya jujur, waswas takut anak saya terpapar," kata Maria.

Agar kejadian itu tak terjadi, selain memperketat prokes, dia juga selalu mengingatkan agar anaknya tak melepaskan masker apa pun yang terjadi.

"Ekstra prokes dibekali masker ganti, tisu basah, hand sanitizer dan nggak lupa dikasih vitamin," tuturnya.

Putus Sekolah

Sementara itu, orang tua siswa lainnya, Hana Suryani mengungkapkan terpaksa mengeluarkan anaknya dari salah satu sekolah swasta di Depok. Langkah itu diambil karena kepastian penanganan Covid-19 selalu berubah, termasuk PTM.

Karena itu, sejak awal pelajaran lalu, Hana memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah itu dan tinggal menetap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, si anak mendapatkan pembelajaran dari guru di rumah dan dipantau langsung olehnya.

"Saya pikir lebih efektif," katanya.

Selain itu, Hana juga memberikan pembelajaran langsung di rumah kepada anaknya. Selain bisa mengawasi, dia juga bisa dapat langsung memantau perkembangan anak.

Perempuan yang kini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) tak takut bila nanti anaknya akan mengalami permasalahan saat PTM diterapkan secara permanen atau anaknya kembali bersekolah.

"Jadi nanti aja kalo tatap muka udah normal lagi, saya baru masukin anaknya. Mungkin setelah pandemi berakhir," ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut