Razia Juru Parkir Liar Besar-Besaran di Jakarta bakal Digelar Rutin, Sasar Titik Rawan
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menggelar operasi penertiban atau razia parkir liar dan juru parkir liar besar-besaran. Operasi digelar bersama TNI-Polri, Satpol PP Jakarta dan dinas terkait.
Operasi ini menyasar 15 lokasi rawan yang kerap digunakan sebagai titik parkir liar.
"Iya ada 15 titik ya. Pertama di Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan. Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City. Jakarta Selatan: Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio dan Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Priok. Selanjutnya, Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat dan Stasiun Jatinegara," ucap Kepala Dishub Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (8/6/2026).
Budi menjelaskan, operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi.
"Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali satu minggu, dan setelah itu kita akan evaluasi hasil penertiban ini," ucapnya.