Profil Darwin Maspolim, Bos Dealer Jaguar Land Rover yang Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kasus korupsi restitusi pajak PT WAE. Seorang orang diduga sebagai pemberi suap dan empat lainnya penerima.
”Dengan terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Para tersangka yakni Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT Wahana Auto Ekamarga (PT WAE) di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Hadi Sutrisno (HS); Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari (JU), dan; Anggota Tim Pemeriksa Pajak, M Naim Fahmi.
KPK menduga empat orang tersebut telah menerima suap dari Darwin Maspolim (DM) selaku komisaris utama PT WAE (sebelum 2017) dan komisaris PT WAE (sejak 2017).
PT WAE merupakan perusahaan penenaman modal asing (PMA) yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.
Darwin Maspolim (kanan) saat peresmian dealer Jaguar Land Rover Indonesia pada 2015. (Foto: Antara).
Darwin Maspolim bukan orang baru di jagat automotif Tanah Air. Dia dikenal sebagai sosok penting di PT Grandauto Dinamika (PT GAD), Agen Pemegang Merk Jaguar dan Land Rover di Indonesia.
Pada 6 Mei 2015, Darwin yang merupakan Vice President GAD meresmikan showroom Jaguar-Land Rover terbesar di Asia Tenggara di kawasan Arteri Pondok Indah, Jakarta.
Showroom ini memiliki kelengkapan layanan penjualan, perawatan, purna jual (3S) dan fasilitas aluminum body repair. Peresmian dilakukan bersama Managing Director JLR Asia Pacific Russell Anderson.
Selain menjabat vice president, dia pernah menjabat chief operating officer. Selain itu dia juga dikenal sebagai pemilik dan pendiri PT Prima Auto Dinamika. Di PT WAE dia pernah menjadi direktur, komisaris, dan komisaris utama.
Editor: Zen Teguh