Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kak Seto Usul Bentuk SPARTA di Seluruh RT Jakarta, Pramono Siap Kaji
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:09:00 WIB
Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga tumbuh kembang fisik dan mental anak dari dampak negatif teknologi digital.

Pramono juga mendukung langkah Komdigi bersama kementerian terkait dalam memperkuat sistem perlindungan anak. DKI Jakarta, kata dia, merupakan daerah percontohan (role model) dalam implementasi kebijakan tersebut.

"Jakarta sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan Komdigi dan juga kementerian yang membidangi perlindungan anak dan perempuan. Makanya Jakarta digunakan sebagai role model untuk itu," tegasnya.

Diketahui, Jakarta ditetapkan sebagai kota percontohan dalam implementasi program pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan Polri.

Program yang merupakan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) itu bertujuan menghadirkan sistem perlindungan yang efektif, terintegrasi, dan berkeadilan, dengan target penanganan awal paling lama 1x24 jam sejak pengaduan diterima.

Jakarta dipilih sebagai role model nasional karena dinilai memiliki kompleksitas sosial yang tinggi serta didukung infrastruktur yang memadai. Pemprov DKI akan mengoptimalkan fasilitas publik yang ramah bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, layanan digital seperti aplikasi JAKI dan Jakarta Smart City akan dimanfaatkan untuk memastikan hak serta keselamatan korban terpenuhi secara cepat dan tepat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut