Pramono Copot Lurah Kalisari dan 2 Pejabat Kelurahan Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI
“Memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Dan kami, saya sebagai Gubernur, tidak mau itu terulang kembali,” katanya.
Menurut Pramono, pembebastugasan tersebut bukan berarti pemberhentian permanen, melainkan bagian dari proses pembinaan termasuk untuk aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah, lanjutnya, tetap membuka peluang bagi yang bersangkutan untuk kembali berkarier setelah melalui proses pembinaan.
“Saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang. Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik,” lanjutnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari keluhan warga terkait parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang tak kunjung ditangani secara tuntas. Persoalan tersebut pertama kali diungkap oleh pengguna Threads @seinsh yang mengaku telah melaporkan praktik parkir liar hingga ke tingkat kelurahan tetapi tidak mendapat penyelesaian.
Warga itu kemudian mencoba melapor melalui aplikasi JAKI. Namun, tindak lanjut yang diterima justru memicu polemik karena disertai foto yang diduga hasil rekayasa AI.
Editor: Reza Fajri