Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Kaji Kurangi Pajak demi Jaga Ekonomi Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Copot Lurah Kalisari dan 2 Pejabat Kelurahan Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI

Rabu, 15 April 2026 - 11:06:00 WIB
Pramono Copot Lurah Kalisari dan 2 Pejabat Kelurahan Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI
Gubernur Jakarta Pramono Anung, membebastugaskan Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah (foto: Yuwantoro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung, membebastugaskan Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa artificial intelligence (AI). Selain itu, sejumlah pejabat yakni Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari mendapat sanksi serupa.

“Dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan. Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini,” ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Pramono mengungkapkan, ada tiga petugas PPSU yang terlibat kasus rekayasa penanganan aduan itu. Mereka diberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1). Jika mengulangi perbuatan serupa, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

"Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1, surat peringatan satu. Dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta" katanya.

Dia mengatakan, kasus yang terjadi di Kalisari telah mencoreng wajah Pemerintah Provinsi Jakarta, sehingga perlu penanganan serius agar tidak terulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut