Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa?
Selain itu, lokasi penampungan sampah sementara seperti itu juga berpotensi menambah biaya operasional.
"Cost-nya pasti juga semakin tinggi, maka penampungan sementara tidak diizinkan, tidak diperbolehkan," tutur dia.
Ke depannya, Pramono akan mengatur ketat lokasi penampungan sampah sementara sebelum diolah lebih lanjut di TPST Bantargebang atau pun RDF Rorotan.
"Sehingga dengan demikian nanti dari tempat-tempat pengumpulan kita akan atur untuk kembali apakah dia akan dibawa ke Bantargebang atau ke Rorotan," kata dia.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup permanen emplasemen atau tempat penampungan sampah sementara di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/3/2026). Penutupan ini dilakukan setelah viralnya tudingan di media sosial terkait pembuangan sampah di pinggiran kali.