Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roblox Siapkan Fitur Offline Anak! TikTok Bertahap Tutup Akun di Bawah 16 Tahun, Imbas PP Tunas
Advertisement . Scroll to see content

PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah

Senin, 30 Maret 2026 - 02:08:00 WIB
PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah
Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan penggunaan gadget di sekolah menindaklanjuti PP Tunas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Di antaranya meliputi sosialisasi massal kepada orang tua, sekolah, komunitas RT/RW, dan masyarakat melalui kanal resmi Pemprov, media sosial, dan forum publik. Kemudian, koordinasi dengan platform digital untuk memastikan kepatuhan di wilayah Jakarta. Lalu, penguatan literasi digital keluarga, agar pembatasan daring diimbangi dengan pendampingan orang tua yang lebih aktif.

"Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata, yakni belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat," tuturnya.

Sebelumnya, Disdik DKI telah lebih dulu menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 pada Januari 2026 yang mengatur pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Sejalan dengan pembatasan akses digital, Pemprov DKI juga menyiapkan penguatan fasilitas aktivitas offline sebagai alternatif bagi anak. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan ruang publik dan program berbasis komunitas.

"Kami mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama mendukung implementasi ini dengan bijak," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut