Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Muka Pucat Jadi Gejala Awal Gagal Ginjal
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ambil Sampel Korban Gagal Ginjal Akut di Beberapa Provinsi 

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:38:00 WIB
Polri Ambil Sampel Korban Gagal Ginjal Akut di Beberapa Provinsi 
Bareskrim Polri mengumpulkan sampel korban gagal ginjal di seluruh provinsi. (Antara: Ilustrasi/Antara/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Bareskrim Polri terus mengumpulkan sampel dari para korban gagal ginjal akut di beberapa provinsi. Sampel yang diambil yakni urine dan darah.

"Masih melakukan uji laboratorium dari beberapa provinsi yang saat ini mengakibatkan korban meninggal dunia dan masih dalam proses perawatan. Jadi dikumpulkan dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Selain itu, lanjut dia, polisi juga mengambil sampel dari obat-obatan yang dikonsumsi korban.

"Ini dikumpulkan semuanya kemudian nanti diuji laboratorium forensik dan diuji di laboratium Balai POM," ujar Dedi. 

Sementara itu, sejauh ini ada tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia. 

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Iya satu tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya, tambahannya kan, kita harus dalami juga. Sedang dalami dulu mohon sabar ya, pasti dapat nih, nanti kita transparan," ujarnya. 

Sebelumnya, BPOM akan memidanakan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Kepala BPOM Penny K Lukito menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny, dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut