Polres Bogor Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Stasiun Gunung Putri
“Korban diketemukan dalam kondisi kaki terputus, tercecer sekitar 300 meter dari posisi badannya,” ucap Dicky.
Pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. Kemudian menjual motor korban ke seorang penadah. Untuk memastikan kematian mayat tersebut, polisi membawa jasad Amin ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk otopsi.
Selain pelaku NK, polisi turut menangkap tiga orang yang diduga membantu pembunuhan serta penadah motor korban. Mereka adalah AM (21), ST (27), dan SS (70). Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor.
Dari tangkapan pelaku dan rekannya, polisi berhasil mengamankan sebuah obeng, handphone, dan sepeda motor. Pelaku NK dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian, ancaman hukuman mati.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto