Polres Bogor Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Stasiun Gunung Putri
BOGOR,iNews.id – Polres Bogor tidak membutuhkan waktu lama untuk membongkar kasus dugaan pembunuhan menimpa Muhammad Amin di Stasiun Gunung Putri, Bogor. Hanya butuh waktu kurang dari lima hari, polisi berhasil menangkap empat orang diduga terlibat sebagai pelaku pembunuhan pria berusia 35 tahun itu.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara terhadap temuan mayat laki-laki dengan kondisi kaki kiri terputus di Stasiun Gunung Putri pada 8 Desember 2017.
“Awalnya korban diduga tewas karena kecelakaam kereta. Tetapi penyelidikan korban tewas karena dibunuh,” kata Dicky di Bogor, Selasa (12/12/2017).
Berdasarkan temuan di lokasi kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial NK (32). NK diduga membunuh Muhammad Amin dengan menusuk kepalanya menggunakan obeng. Sebelumnya, pelaku dan korban sempat berkelahi usai pesta minuman keras di Stasiun Gunung Putri.
Pelaku menghilangkan bukti pembunuhan dengan menyeret jasad Amin di atas rel, dengan maksud agar tampak korban kecelakaan kereta api.
“Korban diketemukan dalam kondisi kaki terputus, tercecer sekitar 300 meter dari posisi badannya,” ucap Dicky.
Pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. Kemudian menjual motor korban ke seorang penadah. Untuk memastikan kematian mayat tersebut, polisi membawa jasad Amin ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk otopsi.
Selain pelaku NK, polisi turut menangkap tiga orang yang diduga membantu pembunuhan serta penadah motor korban. Mereka adalah AM (21), ST (27), dan SS (70). Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor.
Dari tangkapan pelaku dan rekannya, polisi berhasil mengamankan sebuah obeng, handphone, dan sepeda motor. Pelaku NK dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian, ancaman hukuman mati.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto