Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap WNA India Penipu Modus Trading Forex Emas, Korban Rugi Rp3,5 Miliar

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:47:00 WIB
Polisi Tangkap WNA India Penipu Modus Trading Forex Emas, Korban Rugi Rp3,5 Miliar
Polisi menangkap penipu modus trading forex emas warga negara asing (WNA) India. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, tersangka menawarkan lagi investasi dengan iming-iming pembagian keuntungan 50 persen. Korban yang masih percaya akhirnya menyerahkan USD 250.000 kepada tersangka.

Namun berjalannya waktu, tidak ada pengembalian dari pelaku. "Kalau kita kalkulasikan atau kita konversikan sekitar Rp3,5 Miliar," kata Hendri.

Atas perbuatannya, tersangka VVS dijerat dengan Pasal 372 tentang penggelapan serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut