Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tinjau Pengerukan Kali di Jakbar, Siagakan 200 Ekskavator
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:35:00 WIB
Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan
Ilustrasi senjata api rakitan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menambahkan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 1 (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut