Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terborgol di Tangerang, 3 Pelaku Dihadirkan
Korban juga ditemukan dalam kondisi tangan terborgol.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan peran ketiga pelaku. Salah satu pelaku, yakni RRP, merupakan mantan pacar korban.
"Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku RRP mengajak korban untuk datang ke rumah pelaku A dengan alibi untuk membayar utang sebesar Rp1.100.000," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, sebelum korban tiba pada Senin 7 Juli 2025 malam, ketiga pelaku sudah berada di lokasi. Mereka sudah berencana membunuh korban karena sakit hati atau dendam.
Sebab, korban menagih utang kepada pelaku sebesar Rp1.100.000 dengan cara memasang status pada story WhatsApp.
"Jadi pelaku RRP nekat dan mempunyai niat untuk membunuh korban, dan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi cokelat teras rumah RRP," tutur Reonald.