Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, pemeriksaan sejumlah pihak itu dilakukan pada Senin (4/5/2026).
"Selanjutnya, pada Senin penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)," ucap Budi dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Budi menambahkan, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mengusut tuntas kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut.
76 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulih, 24 Orang Masih Dirawat
"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tuturnya.