Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memeriksa 31 saksi terkait dengan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL dan di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/5/2026).
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).
Budi menambahkan, saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI.
"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," tuturnya.
Pramono Siap Bantu KAI Jaga Pelintasan Kereta, Petugas bakal Dikerahkan
Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Polisi Usut Penyebab Taksi Green SM Mogok di Pelintasan Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4) kemaren. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
Editor: Aditya Pratama