Polisi: Munarman Tak Melawan saat Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Salasa (27/4/2021). Saat ditangkap oleh tim Densus 88 Anti Teror Polri tidak ada perlawanan dari Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait pembaitan terhadap jaringan terorisme di tiga lokasi.
"Tidak (ada perlawanan). Kooperatif," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Dia menjelaskan, usai penangkapan Munarman dilanjutkan dengan penggeledahan di bekas markas FPI, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Penangkapan dilakukan pukul 15.00 WIB dan saat ini sedang dilakukan pengggeledahan di Petamburan," ucapnya.
Penggeledahan di Petamburan melibatkan 60 personel gabungan Polri dan TNI serta tim penjinak bom (jibom) atau Gegana. Dalam penggeledakan itu polisi menemukan serbuk putih di dalam empat kaleng.
Editor: Kurnia Illahi