Ditangkap Densus 88 Polri, Munarman Diperiksa Intensif di Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Salasa (27/4/2021) sore. Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan teroris sebelumnya.
"Yang bersangkutan saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melaksanakan pemggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Dia menuturkan, Munarman ditangkap terkait pembaitan jaringan terorisme di tiga lokasi. Detail kasusnya, dia menyerahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menjelaskan.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, di Makassar dan Medan. Nanti lebih detail silakan tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi