Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Minggu, 16 November 2025 - 18:09:00 WIB
Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur yang dilakukan polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit. Di tengah perjalanan, korban diminta untuk berhenti di salah satu tempat peristirahatan di kawasan Cibubur.

"Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil," kata Budi.

Tak berselang lama, pelaku AS menelepon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat dia menemui kliennya tersebut. 

Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda metro jaya.

"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut