Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Pelajar di Tambora
Ocha melanjutkan, para pelaku lantas berputar-putar di sekitaran Jalan Bandengan Raya, Jalan Pejagalan, Jalan Jembatan Lima, hingga Jalan Tambora V. Selanjutnya, saat tiba di Gang Daging, para pelaku melihat sekelompok pelajar sedang nongkrong untuk membuat bendera futsal.
"Kemudian tersangka PS, LK dan APONG langsung turun dari motor dengan membawa sebilah celurit mengejar korban DF dan dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan APONG yang mengenai punggung belakang korban," ucapnya.
Melihat korban DF sudah bersimbah darah, para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tarakan untuk dilakukan perawatan intensif.
"Korban mengalami luka di punggung akibat benda tajam masih drawat d RS Tarakan," tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit berukuran besar dan satu unit sepeda motor yang digunakan korban saat beraksi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam terjerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ayat (2e) dengan ancaman hukuman sembilan tahun.
Editor: Aditya Pratama