Polda Metro Tangkap 37 Tersangka selama Januari, Kasus Istri TNI Dijambret-Pencurian saat Debat Cawapres
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 37 orang tersangka selama Januari 2024. Mereka pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Pada bulan Januari kita telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku street crime atau kasus C 3 yaitu curas, curat, dan curanmor. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan yaitu totalnya 37 orang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Adapun rincian kasus yang diungkap yakni curas sebanyak 4 kasus dengan 5 orang tersangka yang ditangkap dengan barang bukti 4 ponsel, 1 pucuk senjata api rakitan dengan 3 butir peluru kaliber 38, dan 1 buah sepeda motor.
Kasus curat terdapat 8 kasus yang diungkap dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 19 orang. Sedangkan untuk kasus curanmor terdapat 5 kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang.
Sementara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap aksi provokator yang dilakukan di media sosial mengajak untuk melakukan aksi tawuran dengan 4 pelaku yang terlibat.