Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam
"Dari 50 orang tersebut, 9 orang, yang terdiri dari 2 orang anak bermasalah dengan hukum (ABH) dan 7 orang dewasa, ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kemudian 41 orang, yang terdiri dari 29 ABH dan 12 orang dewasa, ini ditangani oleh polres-polres jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku tawuran, sebanyak 105 barang bukti disita seperti 56 senjata tajam, 13 unit motor, serta 36 unit handphone.
"Ada 105 barang bukti berupa 56 bilah senjata tajam berbagai bentuk dan ukuran, kemudian, 13 unit kendaraan roda dua, dan 36 unit alat komunikasi yang mereka gunakan selama mereka melakukan tawuran," ucapnya.
Para pelaku tawuran yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 307, Pasal 466 dan Pasal 262 KUHP.
Editor: Rizky Agustian