Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Siap Bantu Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:45:00 WIB
Polda Metro Jaya Siap Bantu Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup, kecuali seorang pelaku anak yang dihukum 8 tahun penjara.

Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. Dakwaan jaksa menyebutkan, kasus rudapaksa dan pembunuhan itu terjadi di lahan kosong belakang bangunan showroom mobil seberang SMP Negeri 11 di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 

Para pelaku secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan terencana merampas nyawa orang lain. Setelah itu, para pelaku membuang korban ke jalan layang dengan tujuan keduanya dianggap korban kecelakaan.

Adapun pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon adalah sekelompok geng motor.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut