Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Lembar Dolar Palsu, 12 Orang Ditangkap

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:13:00 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Lembar Dolar Palsu, 12 Orang Ditangkap
12 pelaku peredaran uang palsu ditangkap Polda Metro Jaya (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar mata uang dolar Amerika Serikat. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka

“Kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).

Auliansyah menuturkan, dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 dolar, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Uang dolar palsu diamankan (Foto: Erfan Ma'ruf)
Uang dolar palsu diamankan (Foto: Erfan Ma'ruf)

Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi mengamankan 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, dan A.

“Untuk lebih memastikan secara yuridis, makanya kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika untuk meminta agar uang atau barang bukti ini secara identifikasi dicek dengan laboratorium yang akan menentukan bahwa ini adalah memang benar palsu,” tuturnya.

Auliansyah menyebut, proses penyelidikan tidak berhenti. Pengakuan awal, mereka tawarkan uang dolar palsu person to person bukan melalui media sosial. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut