Persiapan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta Tim RIDO Hampir Rampung, Segera Didaftarkan
Selain bakal menyertakan bukti foto dan video dalam gugatan, kata dia, Tim RIDO juga bakal menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan Pilkada Jakarta.
"Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat yang mungkin rekan-rekan belum ketahui," tuturnya.
Dia menjelaskan pihak-pihak yang akan diperkarakan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selaku tergugat dan pihak terkait yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
"Yang pasti KPU dan juga pihak terkait yaitu pemenang. Jadi, dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta.