Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Pramono Minta Jukir Turut Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Jukir Liar Kembali Beraksi di Blok M, Pemkot Jaksel: Abaikan jika Diminta Bayar Parkir

Kamis, 02 April 2026 - 16:12:00 WIB
Jukir Liar Kembali Beraksi di Blok M, Pemkot Jaksel: Abaikan jika Diminta Bayar Parkir
Ilustrasi parkir liar. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta masyarakat mengabaikan jika diminta membayar parkir oleh juru parkir (jukir) liar di Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pembayaran parkir hanya dilakukan sekali di loket resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Bernad menyebut Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan telah memasang spanduk larangan pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut. Pemasangan spanduk dilakukan agar jukir liar tidak kembali melakukan praktik serupa.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik Pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," tutur dia.

Dia berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik parkir liar. Dia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila kembali menemukan kejadian serupa.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan Jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut