Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bajing Loncat Curi Aki Truk Trailer di Tanjung Priok, 2 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Pelaku Jual-Beli Bayi di Bogor : Tampung Ibu Hamil di Luar Nikah dan Pemerkosaan

Rabu, 28 September 2022 - 16:53:00 WIB
Pengakuan Pelaku Jual-Beli Bayi di Bogor : Tampung Ibu Hamil di Luar Nikah dan Pemerkosaan
berinisial SH (32) mengaku menampung ibu-ibu hamil di luar nikah dan berbagai kasus lainnya. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id -Pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial SH (32) di wilayah Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Pria yang merupakan agen properti itu mengaku menampung ibu-ibu hamil di luar nikah dan berbagai kasus lainnya.

"Campuran, ada yang di luar nikah, ada yang pemerkosaan dan lain-lain," kata SH saat dihadirkan dalam press release pengungkapakan kasus dugaan TPPO di Mako Polres Bogor, Rabu (28/9/2022).

SH menambahkan, ibu-ibu hamil itu datang sendiri ke tempatnya meminta bantuan. Mereka mengetahui dari konten di media sosial yaitu Ayah Sejuta Anak.

"Nggak nyari (ibu-ibu hamil), mereka datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, daripada anak itu dibuang atau aborsi lebih baik anak itu saya biayain sampai lahiran dan di panti juga aman dan di sekolahkan sampai SMA. Udah SMA (anak) silahkan diambil lagi sama orang tuanya," tuturnya.

Terkait bayaran Rp15 juta per anak, SH berdalih hanya untuk menggantikan biaya persalinan ibu yang melalui sesar. Pelaku pun mengaku tidak menyadari bahwa perbuatannya itu melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut