Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel
Advertisement . Scroll to see content

Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Senin, 08 Juni 2026 - 13:37:00 WIB
Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal
Operasi penertiban parkir liar oleh Dishub DKI Jakarta juga menyasar para juru parkir (jukir) liar. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar di Ibu Kota mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Selain kendaraan, operasi ini juga menyasar para juru parkir (jukir) liar.

Kepada Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin menuturkan, operasi ini juga melibatkan TNI-Polri, Satpol-PP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Dia menyebut, jukir yang tertangkap operasi ini akan langsung diverifikasi data kependudukannya. 

"Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya akan kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Budi di Monas, Jakarta Pusat Senin (8/6/2026).

Budi menambahkan, jukir liar ber-KTP Jakarta yang tertangkap akan dilakukan pembinaan dan pelatihan kerja. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bahwa jukir itu akan disalurkan kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.  

"Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan apa kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti, ya, untuk mengikuti pelatihan-pelatihan mungkin nanti dari UMKM juga, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Dinas Sosial," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan, operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama, dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi. 

"Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali satu minggu, dan setelah itu kita akan evaluasi hasil penertiban ini," ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarang, maka akan diambil tindakan cabut pentil. Sementara, mobil yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan.

"Apa yang akan kita lakukan? Yaitu kita akan lakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut