Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Tragis Akibat Kabel Melintang, Keluarga Putuskan Tempuh Jalur Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:01:00 WIB
Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken
Pemprov DKI Jakarta mulai menata kabel di bawah tanah usai Perda SJUT diteken. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

"Problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya," kata dia.

Penataan jaringan kabel bawah tanah ini dikerjakan Pemprov DKI bersama perusahaan swasta. Dia pun meyakini, dengan adanya payung hukum maka penanganan kabel-kabel semrawut di Jakarta akan lebih mudah dan menjadikan Jakarta lebih rapi.

"Sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu. Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke dalam," tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut