Pemprov Jakarta Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Belum Kantongi Izin
Sigit menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam langsung menindaklanjuti kasus pengerukan pasir di dekat Pulau Pari.
Permudah Masyarakat Pulau Seribu, Pramono Anung Janji Realisasikan SPBU Apung
"Jadi kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian. Oke ya, sementara itu ya, artinya saya juga mengikuti tentang Pulau Pari, depan Pulau Biawak, belum ada izin KKPRL-nya, tapi ya pilih orang yang mengikuti," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama