Pemprov DKI Alokasikan Rp68 M untuk Kesejahteraan Guru PAUD
Kebijakan pemprov itu mendapat sambutan baik para guru PAUD. Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Nety Herawati menyampaikan, sudah sejak lama memperjuangkan kesetaraan pendidik PAUD.
Pihaknya, sudah melakukan audiensi dengan DPR dan mengajukan revisi UU guru ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun kata dia, belum mendapatkan hasil.
“Kami mencoba membuat keseimbangan. Mendorong pemerintah merevisi UU guru, yang termasuk guru PAUD dan non formal,” ungkapnya.
Meski secara nasional upaya mengajukan perubahan UU belum terpenuhi, Nety menghimbau, agar seluruh guru PAUD tetap bekerja maksimal. Sebab, dia yakin, langkah yang dilaukan himpunan pendidik PAUD bakal terealisasi.
“Semoga dari DKI, Indonesia tergerak untuk memperbaiki UU. Kenapa perlu adanya diskriminasi karena tugasnya sama. Kepada guru-guru kami bahwa dalam kondisi apapun mereka harus tetap kompeten,” tandasnya.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto