Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Alokasikan Rp68 M untuk Kesejahteraan Guru PAUD

Minggu, 19 November 2017 - 11:53:00 WIB
Pemprov DKI Alokasikan Rp68 M untuk Kesejahteraan Guru PAUD
Anak-anak yang tinggal di rusun sedang memanfaatkan perpustakaan keliling milik Pemprov DKI
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengawali janji kampanyenya di bidang pendidikan. Pemprov mengalokasikan anggaran Rp68 miliar untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) di seluruh Jakarta.

Gubernur Anies menyampaikan, peningkatan kualitas PAUD di Jakarta dengan dua cara. Yakni, menambah tunjangan guru PAUD dan memperbaiki infrastruktur PAUD di Jakarta. Pemprov mengalokasikan anggaran Rp68 miliar tahun 2018.

“Untuk DKI, mulai tahun ini kita alokasikan dana khusus untuk PAUD. Kita ingin semakin hari semakin besar. Bukan kesejahteraan guru saja, tetapi juga kondisi PAUD. Terutama di daerah-daerah,” papar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).

Dihadapan sekitar 6000 pendidik PAUD seluruh Jakarta, Anies mengatakan, langkah pemprov ini untuk mengikis diskriminatif antara pendidik PAUD dengan guru formal. Pemprov DKI berharap tercipta kesetaraan pengupahan antara guru formal dengan PAUD.

“Saat ini sedang diperjuangkan kesetaraan guru PAUD melihat undang-undang, sehingga kedudukan mereka bisa sama. Secara nasional masih harus diperbaiki untuk UU,” kata Anies.

Kebijakan pemprov itu mendapat sambutan baik para guru PAUD. Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Nety Herawati menyampaikan, sudah sejak lama memperjuangkan kesetaraan pendidik PAUD.

Pihaknya, sudah melakukan audiensi dengan DPR dan mengajukan revisi UU guru ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun kata dia, belum mendapatkan hasil.

“Kami mencoba membuat keseimbangan. Mendorong pemerintah merevisi UU guru, yang termasuk guru PAUD dan non formal,” ungkapnya.

Meski secara nasional upaya mengajukan perubahan UU belum terpenuhi, Nety menghimbau, agar seluruh guru PAUD tetap bekerja maksimal. Sebab, dia yakin, langkah yang dilaukan himpunan pendidik PAUD bakal terealisasi.

“Semoga dari DKI, Indonesia tergerak untuk memperbaiki UU. Kenapa perlu adanya diskriminasi karena tugasnya sama. Kepada guru-guru kami bahwa dalam kondisi apapun mereka harus tetap kompeten,” tandasnya.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut