Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel di Pulomas
Selasa, 24 Februari 2026 - 18:28:00 WIB
"Nah, kalau sudah dicabut surat pencabutan banding tersebut, itu kan Wali Kota harus mencabut PBG. Sedang Wali Kota tidak ada kewenangan untuk mencabut itu. Jadi sudah dirapatkan, nanti ada OPD sendiri yang akan membahas tentang pencabutan PBG," pungkasnya.
Baca Juga
Proyek Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Merasa Terganggu
Editor: Rizky Agustian