Pramono Periksa 397 Lapangan Padel di Jakarta, Ancam Cabut Izin jika Tak Punya PBG
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Ibu Kota. Jika ditemukan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izinnya akan dicabut.
"Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," sambung dia.
Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.
Resmi! Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan