Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadan dan Lebaran

Rabu, 14 April 2021 - 14:54:00 WIB
Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadan dan Lebaran
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemkab Bogor memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Ramadhan dan Idulfitri. Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Keputusan untuk memperketat ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021. 

"Sehinggga kita mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.13/227- Kesra tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Kabupaten Bogor," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, aturan untuk memperketat PPKM selama ramadhan dan lebaran ini penting kareana saat ini Covid-19 masih ada.

"Dalam rangka pengendalian penyebaran, menekan kasus, memutus serta memaksimalkan penanganan COVID- 19 di Wilayah Kabupaten Bogor," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut