Pelajari Kasus Tabloid Pembawa Pesan, Bawaslu DKI Gandeng Dewan Pers
Karena adanya pihak yang merasa keberatan, Bawaslu DKI lantas menelesuri dan menelaah konten tabloid tersebut. Jufri pun mengatakan, instansinya sudah menemukan aktor intelektual di balik peredaran Tabloid Pembawa Pesan. Dia menyebut tabloid itu disebarkan oleh salah satu caleg dri PDIP.
Habis Indonesia Barokah, Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
Namun, Jufri enggan menyebut langsung nama caleg yang menyebarkan maupun caleg yang merasa keberatan dengan tabloid itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil