Parkir di Pinggir Jalan Cawang Diperbolehkan, Sudinhub Jaktim: Persoalannya Lebihi Kapasitas
"Yang menjadi persoalan adalah kendaraan yang parkir melebihi kapasitas maupun melampaui batas baris parkir yang diperbolehkan sehingga berpotensi mengganggu fungsi jalan," katanya.
Sudinhub Jakarta Timur akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bersama unsur terkait agar pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemantauan akan ditingkatkan pada periode rawan kepadatan, khususnya saat jam operasional pembatasan parkir.
"Penertiban juga akan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir melebihi kapasitas atau tidak sesuai pola parkir yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan unsur kewilayahan dan petugas lapangan juga terus dilakukan guna memastikan pengaturan parkir di koridor tersebut berjalan optimal," katanya.
Editor: Reza Fajri