Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Advertisement . Scroll to see content

Ngabalin Laporkan Pengamat Politik ke Polisi

Kamis, 03 Desember 2020 - 22:50:00 WIB
Ngabalin Laporkan Pengamat Politik ke Polisi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum Ali Mochtar Ngabalin, Rasman Nasution menegaskan, laporan kliennya terdaftar dengan nomor: LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Desember 2020.dengan terlapor Muhammad Yunus Hanis dan Bambang Beathor Suryadi.

Kedua terlapor dipersangkakan  terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE  dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

“Kalau medianya akan kita laporkan juga ke Dewan Pers,” tukasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut