Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir
Advertisement . Scroll to see content

Nanang Gimbal Ternyata Dendam ke Sandy Permana sejak 6 Tahun Lalu, Begini Awalnya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:18:00 WIB
Nanang Gimbal Ternyata Dendam ke Sandy Permana sejak 6 Tahun Lalu, Begini Awalnya
Tersangka pembunuhan Sandy Permana, NI alias Nanang Gimbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam acara itu korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT, lalu pelaku menegur korban dengan kalimat, 'Nggak usah teriak-teriak, biasa aja', korban melototi pelaku dan berkata, 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan', yang mana pelaku diam dan mencoba menenangkan diri, namun dalam hati pelaku menambah dendam yang selama ini dipendamnya," tuturnya.

Tak hanya itu, ungkap Wira, keesokan harinya istri Nanang berinisial Y disomasi Sandy melalui pesan WhatsApp. Isinya berupa tuduhan bahwa Nanang ingin menyerang Sandy saat rapat digelar. 

"Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya, namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," kata Wira.

Puncaknya pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, Sandy menatap sinis hingga meludah kepada Nanang. Pelaku lantas mengambil pisau dari kandang ayam samping rumahnya dan menusuk Sandy.

Diketahui, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sandy Permana. Nanang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang pada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Nanang ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut