Nakes hingga Damkar Pemprov DKI Tak Dapat WFH, Pramono: Tak Ada Ganti Hari
"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata Pramono.
Saat ditanyakan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bekerja di kafe, Pramono belum merinci lebih lanjut. Yang jelas kata dia akan dilakukan pembinaan ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Pramono menyebut seusai surat keputusan WFH yang dikeluarkan pemerintah pusat, kebijakan baru ini tidak diberlakukan untuk seluruh ASN. Pramono menyebut pegawai yang bekerja pada sektor pelayanan publik tetap pergi ke kantor saat hari WFH.
"Maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam WFH misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," jelasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin