Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 23 Maret 2021, Pemotor yang Langgar Lalu Lintas Ditilang ETLE

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:43:00 WIB
Mulai 23 Maret 2021, Pemotor yang Langgar Lalu Lintas Ditilang ETLE
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Sambodo mengatakan akan memasang puluhan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jakarta.  Kamera itu tersebar di Jakarta, Depok hingga Bekasi.

"Jenis pelanggaran mulai dari gage menelepon, safety belt, traffic light, marka jalan sama busway. Nanti ditambah lagi pelanggarannya ada pelanggaran batas kecepatan, berat dan yang terbaru dia bisa mengcapture sepeda motor. Jadi pelanggaran helm segala macam bisa ter-capture, melebihi batas muatan kalau bonceng bertiga, segala macam pelanggaran bisa," katanya.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut