Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Meita Penganiaya Anak di Daycare Depok Dirawat di RS Polri, Lemas karena Hamil

Minggu, 04 Agustus 2024 - 07:57:00 WIB
Meita Penganiaya Anak di Daycare Depok Dirawat di RS Polri, Lemas karena Hamil
Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School yakni Meita Irianty (foto: MPI/Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena dia ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana mana dan dijaga oleh anggota kita," katanya.

Sebelumnya, pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School, Meita Irianty, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua anak berinisial MKZ (2) dan AMW (9 bulan).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut