Massa Demo di Patung Kuda Bakar Ban usai Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan
JAKARTA, iNews.id - Massa demo sengketa Pilpres 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, membakar ban usai putusan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Putusan itu menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.40 WIB, sebagian massa sudah membubarkan diri. Saat ini hanya tersisa dua dari lima mobil komando yang bertahan di lokasi.
Sementara itu, puluhan peserta aksi masih terlihat berdemonstrasi.
Mereka pun berorasi sambil membakar ban di sekitar air mancur Jalan MH Thamrin. Asap hitam tampak mengepul dari ban yang dibakar massa tersebut.
Puluhan Massa Demo di Patung Kuda Jelang Sidang Putusan MK
Seiring dengan itu, massa berorasi menyuarakan agar keadilan bisa ditegakkan.
Orator sempat menyinggung insiden mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ambruk usai berorasi. Dia memastikan Din Syamsuddin dalam kondisi sehat.
Demo Ricuh, Massa Aksi Saling Lempar Batu dan Botol di Patung Kuda
Editor: Rizky Agustian