Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, serta sisa obat yang diduga dikonsumsi korban.
Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan peredaran obat tanpa resep dokter tersebut hingga ke pemasok utama.
“Kami akan menuntaskan pengungkapan jaringan penjualan obat ilegal ini, termasuk menelusuri sumber peredarannya agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw